Minggu, 29 November 2015

antara tauhid dan akidah dalam ilmu kalam

Pendahuluan
Latar belakang
Tauhid dalam bahasa artinya menjadikan sesuatu esa. Yang dimaksud disini adalah mempercayai bahwa Allah itu esa. Sedangkan secara istilah ilmu Tauhid ialah ilmu yang membahas segala kepercayaan-kepercayaan yang diambil dari dalil dalil keyakinan dan hukum-hukum di dalam Islam termasuk hukum mempercayakan Allah itu esa.
Seandainya ada orang tidak mempercayai keesaan Allah atau mengingkari perkara-perkara yang menjadi dasar ilmu tauhid, maka orang itu dikatagorikan bukan muslim dan digelari kafir. Begitu pula halnya, seandainya seorang muslim menukar kepercayaannya dari mempercayai keesaan Allah, maka kedudukannya juga sama adalah kafir.
Keimanan dalam agama Islam merupakan dasar atau fondasi, yang diatasnya berdiri syariatnya Islam.Selanjutnya, dari pokok-pokok tersebut muncullah cabang-cabangnya. Antara keimanan dan perbuatan atau akidah dan syariat keduanya sambung-menyambung, tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain sebagaimana pohon beserta buahnya.[1]
Perkara dasar yang wajib dipercayai dalam ilmu tauhid ialah perkara yang dalilnya atau buktinya cukup terang dan kuat yang terdapat di dalam Al Quran atau Hadis yang shahih. Perkara ini tidak boleh dita’wil atau ditukar maknanya yang asli dengan makna yang lain. Adapun perkara yang dibicarakan dalam ilmu tauhid adalah dzat Allah dilihat dari segi apa yang wajib (harus) bagi Allah dan Rasul Nya, apa yang mustahil dan apa yang jaiz (boleh atau tidak boleh).


Dalam ajaran Islam, aqidah memiliki kedudukan yang sangat penting. Ibarat suatu bangunan, aqidah adalah pondasinya, sedangkan ajaran Islam yang lain, seperti ibadah dan akhlaq, adalah sesuatu yang dibangun di atasnya. Rumah yang dibangun tanpa pondasi adalah suatu bangunan yang sangat rapuh. Walaupun  tidak ada gempa bumi atau badai, bahkan untuk sekedar menahan atau menanggung beban atap saja, bangunan tersebut akan runtuh dan hancur berantakan.























PEMBAHASAN
Antara Tauhid dan Akidah

A.    Tauhid
Menurut harfiah tauhid ialah “mempersembahkan” menurut istilah agama islam tauhid adalah keyakinan tentang satu atau esanya tuhan, dengan segala pikirannya dan teori berikut dalil-dalilnya yang menjurus sebuah kesimpulan bahwa tuhan itu satu.[2]
Yang terpenting dalam pembahasaan ilmu ini ialah mengenai ke-Esaan Allah. Menurut ulama-ulama ilmu ahli sunah:
Adapun tauhid itu ialah bahwa Allah itu Esa dalam Dzat-Nya, tidak terbagi-bagi. Esa dalam Sifat-sifatnya yang Azali, tiada tara bandingan baginya dan Esa dalam Perbuatan-perbuatannya, tidak ada sekutu bagi-Nya.[3]
Ditinjau dari sudut istilah (terminologi), telah dipahami bersama bahwa setiap cabang ilmu pengetahuan itu telah mempunyai obyek dan tujuan tertentu .karena itu setiap cabang ilmu pengetahuan juga masing–masing mempunyai batasan–batasan tertentu pula. demi batasan-batasan tersebut pengaruhnya adalah sangat besar bagi para ilmuan dan cendikiawan didalam membahas, mengkaji , dan menelaah obek garapan dari suatu cabang ilmu pengatahuan.menurut beberapa pendapattentang ilmu tauhid ialah sebagai berikut:
a.       Menurut Husain Affandi al-Jasr, Tauhid ialah ilmu yang membahas hal-hal menetapkan akidah agama dengan dalil yang meyakinkan.
b.      Prof. M. Tharir A Muin, Ilmu Tauhid adalah ilmu yang menyelidiki dan membahas soal yang wajib, jaiz, dan mustahil bagi Allah dan bagi sekalian utusan-utusan-Nya, dan juga mengupas dalil-dalil yang mungkin cocok dengan akal pikiran sebagai alat untuk membuktikan adanya Zat yang mewujudkan.[4]

            Tauhid mempunyai dua aspek yaitu:
1.      Tauhid ilmu ( Teoritis)
Yaitu pemahaman yang benar mengenai allah swt. Tauhid teoritis menjauhkan manusia dari pemahaman yang salah mengenai Allah. Tauhid memandang Allah sebagai tuhan yang maha Esa.
2.      Tauhid amali
Yaitu sikap dan perbuatan untuk mengesakan allah. Mengesahkan Allah dalam sikap dan perbuatan itulah yang disebut ibadah.[5]

Macam-Macam Tauhid
1.      Tauhid Rububiyah
Tauhid rububiyah adalah suatu keyakinan bahwa alam semesta beserta isinya telah diciptakan Allah Swt tanpa bantuan siapapun.
2.      Tauhid Uluhiyah
Secara terminologis tauhid uluhiyah adalah pengabdian hanya kepada Allah Swt dan hanya kepada-Nya  meminta pertolongan. Tauhid uluhiyah dalam pengertiannya sering di identikkan dengan tauhid ubudiyah, karena sesunggunya adanya pengabdian yang hanya di tunjukan kepada Allah merupakan konsekuensi dari keyakinan bahwa tidak ada tuhan selain Allah. [6]

3.      Tauhid af’al
Tauhid Af’al adalah Kesadaran dalam perbuatan mengandung makna bahwa perbuatan Allah itu adalah unik, tiada setara dengan yang lain, dan tidak ada yang mampu menirunya.





4.      Tauhid Dzat
Kepercayaan kepada tuhan sebagai satu-satunya pencipta alam semesta. Perkataan Allah itu sendiri adalah nama bagi tuhan, yakni tuhan yang sebenarnya. Tiada tuhan melainkan Allah.[7]

5.      Tauhid Sifat
Tauhid sifat ialah bahwa sifat Allah yang tidak sama dengan sifat yang lain dan tidak seorangpun yang mempunyai sifat sama sebagaimana sifat Allah. Sifat luhur yang dimiliki Allah merupakan penetapan dan kesempurnaan ketuhanan-Nya serta keagungan-Nya.[8]
  
Fungsi Ilmu Tauhid Dalam Bidang Ilmu Dan Amalan Islam
Berdasarkan pada pengertian dan kedudukan ilmu tauhid yang mendasari semua keilmuan dan amalan dalam islam, maka ilmu tauhid berfungsi dalam dua  bidang yang saling terjalin antara yang satu bidang dengan yang lainnya yaitu:

a.      Dalam Bidang I’tiqoyah
ilmu tauhid berfungsi memberikan dasar dan landasan mental yang kuat bagi keimanan seorang muslim terhadap keesaan tuhan sebagai satu-satu nya sesembahan dalam ibadah ( tauhid uluhiyah) memberikan penerangan yang bersifat dakwah terhadap orang-orang non muslim untuk diajak beriman secara tauhid yang tidak bercampur dengan kemusrikan dengan penjelasan yang baik dan bijaksana, baik dalam artian menolak terhadap semua ajaran ketuhanan yang salah diinterpretasikan maupun bersifat operatif terhadap pemahaman yang bersifat merusak kemurnian tauhid.

b.      Dalam Bidang Ijtihad
Dalam bidang ini ilmu tauhid berfungsi menjelaskan dan membahas obyek ilmu tauhid secara ilmiah, dengan berdasarkan dalil naqli yang shahih dan dikuatkan dengan dalil aqli yang tidak bertentangan atau menyimpang dari ajaran islam itu sendiri. melengkapi dasar-dasar atau landasan ilmiah bagi keimanan orang-orang islam yang sekaligus berarti mempersenjatai mereka dengan dalil-dalil ilmiah. Dengan demikian agar orang-orang islam memiliki kekebalan dan kemampuan terhadap unsur-unsur yang akan menggoyahkan keimanan mereka dalam bidang i’tiqad. karena itu dengan modal tersebut diharapkan dapat jadi pandangan atau sebagai falsafah hidup bagi kaum muslimin dalam menjalani kehidupannya.
B) Dasar-dasar Ilmu Tauhid
Syekh husain al-jisr menjelaskan bahwa didalam membahas ilmu tauhid mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan yakni dalil naqli dan aqli. dalil naqli adalah pengetahuan tentang masalah–masalah agama yang diambil dari alquran dan hadis yang shaheh. dengan dalil naqli tersebut diketahui keterangan-keterangan tentang tuhan dan segala sifat dan perbuatannya serta menunjukan bahwa segala makhluh berada dalam lingkungan hukum alam (Allah) yang tidak berubah dan bertukar, sebagaimana tersebut dalam firman allah surat al-fath ayat23.
Jadi, sifat suatu dalil naqli adalah sebagai pembuktian suatu dalil, dan merupakan akhir dari pembahasan yang penjang sesuai dengan yang ditunjuk oleh dalil , sebagai contoh pembuktian surat al-baqarah ayat 225 .
Adapun dalil naqli adalah pengetahuan yang didapatkan dari keputusan akal yang sehat berdasarkan cara berfikir yang telah ditentukan oleh ilmu pengetahuan, sifat dalil ini adalah sebagai sarana penyimpulan keterangan suatu peristiwa, bertolak dari beberapa peristiwa nyata kemudian diambil satu atau lebih kesimpulan yang benar, sebagai contoh adanya teori gerak, bahwasanya setiap makluh merupakan kumpulan dari sejumlah gerakan sebagai tanda kehidupannya dengan gerakan awal dan gerakan awal itu pasti ada penggeraknya, yaitu tuhan allah SWT.[9]
B.     AQIDAH
Menurut bahasa, kata aqidah berasal dari bahasa Arab yaitu [عَقَدَ-يَعْقِدُ-عَقْدً] artinya adalah mengikat atau mengadakan perjanjian. Sedangkan Aqidah menurut istilah adalah urusan-urusan yang harus dibenarkan oleh hati dan diterima dengan rasa puas serta terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh badai subhat (keragu-raguan). Dalam definisi yang lain disebutkan bahwa aqidah adalah sesuatu yang mengharapkan hati membenarkannya, yang membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang menjadi kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat dirumuskan bahwa aqidah adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim yang bersumber dari ajaran Islam yang wajib dipegangi oleh setiap muslim sebagai sumber keyakinan yang mengikat.

a.      Pengertian Aqidah Secara Bahasa ( Etimologi)
Aqidah secara etimologi artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Aqidah secara termologi adalah perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tentram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh dan tidak mencampuri oleh keraguan dan kebimbangan.[10]
ilmu ini membicarakan tentang kepercayaan Islam. Syekh Thahir Al-Jaziry menerangkan.
Akidah Islam ialah hal-hal yang di yakini oleh orang-orang islam, artinya mereka menetapkan atas kebenarannya.[11]
Firman Allah ta’ala yang arinya:
“ Allah tidak menghukum kamu disebabkan oleh sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi dia menghukummu di sebabkan oleh sumpah-sumpahmu yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin yaitu dari makanan yang kamu berikan kepada keluargamu atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa yang tidak sanggup melakukan yang demikian maka kaffarat puasa selama tiga hari, yang demikian itu kaffarat dari sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar), dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum agar kamu bersyukur.”(al-maidah:89). Jadi kesimpulannya apa yang telah menjadi ketetapan hati seseorang secara pasti adalah akidah baik itu benar ataupun salah.

b.      Pengertian Aqidah Secara Istilah (Terminologi)
Aqidah adalah perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tentram karenanya, sehingga menjadi sesuatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidak tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan. Aqidah secara bahasa artinya ikatan. Sedangkan secara istilah merupakan keyakinan hati dan pembenarannya terhadap sesuatu. Maka pengertian aqidah dalam kandungan iman adalah:
1.      Beriman dengan allah.
2.      Beriman dengan para malaikat.
3.      Beriman dengan kitab-kitabnya.
4.      Beriman dengan para rosulnya.
5.      Beriman dengan hari akhir.
6.      Beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.
Sehingga aqidah ini juga bisa diartikan dengan keimanan yang mantap tanpa disertai keraguan didalam hati seseorang. Nama lain aqidah menurut ahlus sunah wal jama’ah, sinonimnya aqidah islamiyah mempunyai nama lain diantaranya: at-tauhid, as-sunah, ushuludin, al-fiqhul akbar, as-syari’ah, dan al-iman. Maksudnya adalah beriman kepada allah yang maha esa dan dasar-dasar kehidupan beragama.
Orang yang beraqidah dengan sempurna ialah didalam dirinya terdapat takwa, itulah muslim yang sampai pada kemuliaan akhlaknya. Penyimpangan dari akidah yang benar adalah sumber petaka dan bencana. Begitu pula sebuah masyarakat yang tidak di bangun diatas fondasi akidah yang benar akan sangat rawan diatas terbius berbagai kotoran pemikiran materialisme. Sehingga apabila mereka diajak untuk menghadiri pengajian-pengajian yang membahas ilmu agama merekapun malas karena menurut mereka hal itu tidak bisa menghasilkan keuntungan materi.
Oleh karena peranannya yang sangat penting ini maka kita juga harus mengetahui sebab-sebab penyimpangan dari akidah yang benar:

1.      Bodoh terhadap prinsip-prinsip akidah yang benar
2.      Taklid buta (mengikuti tanpa landasan dalil).
3.      Berlebih-lebihan dalam menghormati para wali dan orang-orang saleh.
4.      Lalai dari merenungkan ayat-ayat allah, baik ayat kauniyah maupun qur’aniyah.
  1. Kebayakan rumah tangga telah kehilangan bimbingan agama yang benar.[12]
c.       Kedudukan Aqidah Dalam Islam
Dalam ajaran Islam, aqidah memiliki kedudukan yang sangat penting. Ibarat suatu bangunan, aqidah adalah pondasinya, sedangkan ajaran Islam yang lain, seperti ibadah dan akhlaq, adalah sesuatu yang dibangun di atasnya. Rumah yang dibangun tanpa pondasi adalah suatu bangunan yang sangat rapuh. Tidak usah ada gempa bumi atau badai, bahkan untuk sekedar menahan atau menanggung beban atap saja, bangunan tersebut akan runtuh dan hancur berantakan.
Maka, aqidah yang benar merupakan landasan (asas) bagi tegak agama (din) dan diterimanya suatu amal. Allah subahanahu wata`ala berfirman,
فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكُ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا.
Artinya: “Maka barangsiapa mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya (di akhirat), maka hendaklah ia beramal shalih dan tidak menyekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (Q.S. al-Kahfi: 110)
Allah subahanahu wata`ala juga berfirman,
وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِّنَ الْخَاسِرِينَ.
Artinya: “Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada nabi-nabi sebelummu, bahwa jika engkau betul-betul melakukan kesyirikan, maka sungguh amalmu akan hancur, dan kamu benar-benar akan termasuk orang-orang yang merugi.” (Q.S. az-Zumar: 65)
Mengingat pentingnya kedudukan aqidah di atas, maka para Nabi dan Rasul mendahulukan dakwah dan pengajaran Islam dari aspek aqidah, sebelum aspek yang lainnya. Rasulullah salallahu `alaihi wasalam berdakwah dan mengajarkan Islam pertama kali di kota Makkah dengan menanamkan nilai-nilai aqidah atau keimanan, dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu selama kurang lebih tiga belas tahun.
Dalam rentang waktu tersebut, kaum muslimin yang merupakan minoritas di Makkah mendapatkan ujian keimanan yang sangat berat. Ujian berat itu kemudian terbukti menjadikan keimanan mereka sangat kuat, sehingga menjadi basis atau landasan yang kokoh bagi perjalanan perjuangan Islam selanjutnya. Sedangkan pengajaran dan penegakan hukum-hukum syariat dilakukan di Madinah, dalam rentang waktu yang lebih singkat, yaitu kurang lebih selama sepuluh tahun. Hal ini menjadi pelajaran bagi kita mengenai betapa penting dan teramat pokoknya aqidah atau keimanan dalam ajaran Islam.[13]






SIMPULAN
Dari makalah ini dapat disimpulkan bahwa:
            Tauhid adalah ilmu yang membahas tentang keesaan Allah dan juga sifat-sifatnya yang tidak bisa ditiru oleh siapapun, ilmu tauhid juga sangat penting dalam mendukung ilmu-ilmu yang lain tanpa ilmu tauhid ilmu-ilmu yang lain tidak akan biasa berkembang seperti ilmu akidah, ilmu kalam dan juga ilmu-ilmu yang lainnya.
Aqidah berasal dari kata aqad berarti pengikatan. Akidah secara Syara’ adalah iman kepada Allah, para Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, serta kepada qadar baik dan qadar buruk.  Tauhid adalah konsep dalam aqidah Islam yang menyatakan keesaan Allah. Mengamalkan tauhid dan menjauhi syirik merupakan konsekuensi dari kalimat sahadat yang telah diikrarkan oleh seorang muslim.
                   Akidah yang benar hanya satu, yaitu akidah yang sesuai dengan akidah Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Akidah Ahlussunnah Wal Jamaah adalah yang sesuai dengan akidah Rasulullah SAW dan akidah para sahabatnya.











DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Muhammad, Tauhid Ilmu Kalam, (Bandung; Pustaka Setia, 1998)
            Imron, Ilmu Kalam, Idea Press Yogyakarta,. Yogyakarta: 2013.
Imron, Pengantar Ilmu Kalam, Noer Fikri Offset, Palembang: 2014.
Mulyono dan Bashori mengutip dari Syekh Muhammad Abduh,Risalah TauhidTerjemahan K.H.Firdaus, Jakarta:BulanBintang, cetakan pertama.1963
Sahilun A. Nasir, Pengatar ilmu kalam, Rajawali, Jakarta, 1991.
Yusuf, Yunan , Alam Pikiran Islam Pemikiran Kalam, kencana,. Jakarta: 2014.



[1] Drs. H. Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam, (Bandung; Pustaka Setia, 1998) hal. 9
[2]Imron, Pengantar Ilmu Kalam, Noer Fikri Offset, Palembang, 2014, hal. 29-32 
[3] Sahilun A. Nasir, Pengatar ilmu kalam, Rajawali, Jakarta, 1991, hal. 5-6
[4] Drs. H. Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam, (Bandung; Pustaka Setia, 1998) hal.10
[5] Ibid,Imron, Pengantar Ilmu Kalam, hal. 29-32 
[6] Imron, ilmu kalam, idea press Yogyakarta,Yogyakarta: 2013. Hal. 39-44
[7]Yunan yusuf, alam pikiran islam pemikiran kalam, kencana,. Jakarta, 2014, hal. 15-20
[8]Imron, Pengantar Ilmu Kalam, Noer Fikri Offset, Palembang, 2014, hal. 33
[9] Mulyono dan Bashori mengutip dari Syekh Muhammad Abduh,Risalah TauhidTerjemahan K.H.Firdaus,(Jakarta:BulanBintang, cetakan pertama, 1963 )hal. 33

[10]Imron, Pengantar Ilmu Kalam, Noer Fikri Offset, Palembang, 2014, hal. 11 
[11]Drs. H. Sahilun A. Nasir, Pengatar ilmu kalam, Rajawali, Jakarta, 1991, hal. 6-7
[12] Ibid., hal. 12-19

1 komentar:

  1. What is 1xbet korean? | Is 1xbet korean legit?
    1xbet korean legit. The Best Betting Sites in kadangpintar Korea · #1 1xbet Sportsbook. The best 1xbet Sportsbooks in South Korea · #11 1xbet Sportsbook. งานออนไลน์

    BalasHapus